Apakah Wanita Istihadhah Tetap Wajib Shalat?
Istihadhah adalah keluarnya darah dari kemaluan wanita secara terus menerus, minimal selama 1 hari 1 malam, dan bukan merupakan haid atau nifas.
Hukum shalat bagi wanita istihadhah adalah wajib. Hal ini berdasarkan dalil-dalil berikut:
- Hadist Nabi Muhammad SAW: "Wanita yang mengalami istihadhah wajiblah berwudhu setiap kali ingin shalat, kemudian dia shalat seperti orang junub (orang yang baru keluar dari mani) tanpa mandi janabat." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
- Ijma ulama (kesepakatan para ulama) bahwa wanita istihadhah wajib shalat, puasa, dan boleh membaca Al-Qur'an.
Tata cara shalat bagi wanita istihadhah:
- Bersihkan kemaluan dari darah.
- Berwudhu setiap kali ingin shalat.
- Menutupi kemaluan dengan kain.
- Membalut kemaluan dengan kapas atau pembalut lainnya untuk menyerap darah.
- Melakukan shalat seperti biasa.
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Wanita istihadhah tidak perlu mandi janabat.
- Wanita istihadhah tetap boleh melakukan ibadah lainnya, seperti puasa, membaca Al-Qur'an, dan tawaf.
- Wanita istihadhah dianjurkan untuk segera mengobati penyakitnya agar terbebas dari istihadhah.
Penulis:Vionalisania Afifatul Azkia
Posting Komentar untuk "Apakah Wanita Istihadhah Tetap Wajib Shalat?"