Bolehkah Keramas Saat Haid?
Hukum Keramas Saat Haid dalam Islam
Dalam Islam, tidak dijumpai satu pun dalil yang melarang perempuan haid untuk keramas. Hal ini juga tertera dalam keterangan Imam Ibnu Utsaimin yang bunyinya sebagai berikut:“Wanita haid yang membilas kepalanya dengan air (keramas) ketika haid hukumnya tidak terlarang. Adapun pendapat mereka yang menyatakan bahwa tidak boleh wanita haid mandi keramas, ini pendapat yang tidak benar. Wanita haid boleh mencuci kepalanya (keramas) dan badannya.”Penjelasan Medis
Dalam penjelasan medis, keramas saat haid tidak dilarang. Justru, tindakan ini berguna untuk menjaga rambut dan kulit kepala agar tetap sehat dan bersih. Keramas juga dapat membantu mengurangi kram dan kembung yang kerap terjadi saat haid.Mitos dan Fakta
Banyak informasi yang beredar tentang keramas saat haid, namun tidak sedikit juga yang cuma mitos. Salah satu mitos yang sering disampaikan adalah bahwa keramas saat haid dapat menyebabkan sakit kepala. Namun, penjelasan medis menunjukkan bahwa sakit kepala yang terjadi saat haid tidak disebabkan oleh keramas, melainkan oleh perubahan hormonal yang terjadi sebelum dan saat haid.Keramas saat haid tidak dilarang dan tidak membahayakan. Justru, keramas dapat membantu menjaga kebersihan tubuh dan mengurangi kram dan kembung yang terjadi saat haid. Oleh karena itu, wanita tidak perlu khawatir untuk melakukan keramas saat haid dan dapat terus menjaga kebersihan tubuhnya dengan cara yang tepat.
Penulis : Salma Rahadatul Aisy
Posting Komentar untuk "Bolehkah Keramas Saat Haid?"