Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembalut yang Dicuci atau Tidak Menurut Pandangan Islam


Pembalut adalah salah satu alat yang sangat penting bagi perempuan, terutama saat mereka sedang haid. Namun, apakah pembalut yang digunakan harus dicuci atau tidak? Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang pandangan Islam mengenai pembalut yang dicuci atau tidak.

Hukum Islam Mengenai Pembalut yang Tidak Dicuci

Menurut beberapa ulama, tidak dijumpai satu pun dalil yang melarang perempuan haid untuk menggunakan pembalut sekali pakai tanpa dicuci. Hal ini juga tertera dalam keterangan Imam Ibnu Utsaimin yang bunyinya sebagai berikut:“Wanita haid yang membilas kepalanya dengan air (keramas) ketika haid hukumnya tidak terlarang. Adapun pendapat mereka yang menyatakan bahwa tidak boleh wanita haid mandi keramas, ini pendapat yang tidak benar. Wanita haid boleh mencuci kepalanya (keramas) dan badannya.”

Mitos dan Fakta

Banyak informasi yang beredar tentang pembalut yang tidak dicuci, namun tidak sedikit juga yang cuma mitos. Salah satu mitos yang sering disampaikan adalah bahwa pembalut yang tidak dicuci dapat membahayakan perempuan pemiliknya. Namun, penjelasan ulama menunjukkan bahwa pembalut yang tidak dicuci tidak membahayakan perempuan pemiliknya. Alih-alih, takut membahayakan diri karena pembalut yang tidak dicuci bisa membuat setan berbuat jahat kepada manusia, justru diingatkan untuk tetap mengingat Allah SWT sebagai Maha Pelindung.

Cara Membuang Pembalut yang Benar

Selain penting untuk mengetahui apakah pembalut harus dicuci setelah dipakai, kamu juga harus tahu cara yang tepat untuk membuang pembalut agar tidak merusak lingkungan. Berikut beberapa cara membuang pembalut yang benar:
  1. Lipat pembalut dengan benar
Setelah menggunakan pembalut, lipatlah dengan rapi sebelum membuangnya, lalu bungkus dengan tisu toilet atau kertas pembungkus pembalut yang tersedia.
  1. Pastikan selalu membungkus pembalut setelah digunakan
Selain melipatnya dengan bungkus pembalut baru yang akan digunakan, kamu juga bisa membungkus kembali bekas pembalut sebelum membuangnya ke dalam tempat sampah.
  1. Buang pembalut dengan benar
Apabila bekas pembalut sudah kamu lipat dan bungkus dengan benar, selanjutnya kamu bisa membuangnya ke tempat sampah. Jika memungkinkan, pastikan tempat sampah yang digunakan memiliki penutup.
  1. Jangan buang pembalut ke dalam toilet
Cara membuang pembalut yang baik dan tak merusak lingkungan tentunya dengan tidak membuang pembalut bekas pakai ke dalam toilet karena hal ini dapat menyumbat saluran air.

Pembalut yang tidak dicuci tidak membahayakan perempuan pemiliknya. Namun, penting untuk memahami cara yang tepat untuk membuang pembalut agar tidak merusak lingkungan. Oleh karena itu, perempuan harus memahami hukum Islam mengenai pembalut yang tidak dicuci dan mempraktikkan cara membuang pembalut yang benar.

Penulis : Salma Rahadatul Aisy

Posting Komentar untuk " Pembalut yang Dicuci atau Tidak Menurut Pandangan Islam"