Dosen Unram Dipecat Atas Dasar Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
Halalintimacy.online, Jakarta - Universitas Mataram (Unram) resmi memecat AW, seorang dosen dari Fakultas Pertanian, yang diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi. Dosen berinisial AW ini dituduh melakukan pelecehan seksual saat sesi bimbingan skripsi.
"Dosen (AW) telah diberhentikan dari jabatannya sebagai pendidik," ujar Ketua PPKS Unram, Joko Jumadi, sebagaimana dilansir dari detikBali pada Jumat (21/6/2024).
Pemberhentian ini adalah hasil dari rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Satgas PPKS Unram memastikan bahwa AW terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
"Kami memberikan sanksi administrasi berat sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," tegas Joko.
Investigasi mengungkap bahwa tindakan tidak senonoh AW ini telah berlangsung sejak tahun 2010. Dengan modus bimbingan skripsi, AW melakukan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi di dalam ruangannya di Fakultas Pertanian Unram.
Perspektif Islam
Dalam perspektif Islam, tindakan pelecehan seksual sangat dikecam karena melanggar prinsip-prinsip moral dan etika. Islam menekankan pentingnya menghormati hak dan martabat setiap individu, serta menjaga kehormatan sesama manusia. Tindakan seperti yang dilakukan oleh AW tidak hanya mencoreng institusi pendidikan tetapi juga merusak nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan yang dijunjung tinggi dalam ajaran Islam.
Tindakan tegas Unram dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat bagi semua mahasiswa. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam menangani kasus kekerasan seksual dengan serius dan adil.
Reporter: Reyditha Amelia
Posting Komentar untuk " Dosen Unram Dipecat Atas Dasar Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi"